Melalui Mapaba PMII Isvill, Yumni Tegaskan Pentingnya Memahami Peta Gerakan Paham Islam

Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba) ke-9 sukses digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Islamic Village.

Acara yang bertempat di Pedepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Kecamatan Kelapa Dua ini berlangsung selama 2 hari. Mulai 4-6 Februari 2022.

Kepada Media Aksarakata, ketua pelaksana Roby Sugara mengatakan, Mapaba ke-9 ini mengangkat tema “Menumbuhkan Kesadaran Intelektualitas Mahasiswa Dalam Kerangka Pergerakan”.

Menurutnya, tema ini menggambarkan kekuatan gerakan mahasiswa yang sangat berkarakter dalam melakukan berbagai proses perkaderan untuk menumbuhkan kesadaran sosial di kalangan mahasiswa.

Adapun tujuan dari dilaksanakannya Mapaba, lanjut Roby, agar setiap peserta memahami konsep ke-NU-an, ke-PMII-an, dan ke-Indonesia-an.

“Harapan saya Semoga ke depannya calon sahabat dan sahabati yang ikut Mapaba mampu menjadi anggota dan kader yang berkualitas, bertanggung jawab dan mumpuni,” ujar Roby.

Sementara itu masih di tempat yang sama, Yumni Al- Hilal, MA. Selaku pemateri kajian Geneologi Gerakan Paham Islam juga menyampaikan tentang keasadaran sebagai anak pergerakan untuk tetap teguh dalam garis paham yang sesungguhnya yaitu Ahlussunnah Waljama’ah, sesuai dengan ajaran leluhur kanjeng Nabi Muhammad dan para pendiri dari NU.

Lanjut ia menegeskan pentingnya mempelajari Geneologi Gerakan Paham Islam yaitu untuk mengetahui sejarah gerakan paham islam itu sendiri beserta aspek-aspek yang mempengaruhi terbentuknya sebuah paham aliran tersebut.

“Sejarah gerakan dimulai dalam dua kelompok islam yaitu kelompok nasionalis sekuler dan kelompok nasionalis islam, muncul kelompok yang memahami syariat islam sebagai solusi dan jalan hidup yang bersifat totalistik tanpa mempertimbangkan aspek hsitoris dan kontekstual, setelahnya baru muncul gerakan paham wahabi atau disebut juga kaum salafi”.

Lanjut Yumni, “Secara kultural paham islam menjadi living law yang mulai berlaku pada masyarakat muslim Indonesia. Syari’at Islam mulai berlaku secara formal di nusantara sejak berdirinya kerajaan-kerajaan Islam. Jauh sebelum masuknya kolonialisasi, kerajaan-kerajaan tersebut telah memberlakukan syari’at Islam yang pada umumnya menganut mazhab Syafi’i. Kerajaan-kerajaan tersebut antara lain Kerajaan Samudera Pasai, Kesultanan Demak, Kesultanan Mataram, Kesultanan Cirebon, Banten, Ternate, Buton, Sumbawa, Kalimantan Selatan, Kutai, Pontianak, dan Palembang. Model syari’at Islam pada masa ini adalah akulturatif, karena pada masa ini hukum Islam mengalami adaptasi dengan budaya lokal nusantara. Secara sosio-kultural, hukum Islam telah menyatu dan menjadi living law dalam masyarakat muslim Indonesia. Hal ini terlihat dari akulturasi yang terjadi antara Islam (sebagai agama) dengan kebudayaan lokal. Di beberapa daerah, seperti Aceh, Makassar, Minangkabau, Riau, dan Padang, hukum Islam diterima tanpa reserve, sederajat dengan hukum adat. Hal ini dibuktikan dengan adanya pepatah adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah, syara’ mengata adat memakai. kedatangan Belanda ke nusantara mengubah tatanan berlakunya syari’at Islam. Secara umum, kebijakan kolonial terhadap berlakunya syari’at Islam dapat dikategorikan dalam dua fase, yaitu fase toleransi dan fase intervensi. Fase toleransi terjadi sejak kedatangan Belanda sampai VOC melimpahkan kekuasaannya ke Kerajaan Belanda (Abad 17-18 M). Fase intervensi bermula dari Abad 18 M hingga abad 20 atau berakhirnya kolonialisme Belanda di Indonesia.”

Kemudia ia melanjutkan “Munculnya partai-partai Syariat Islam dan NU yang mulai melakukan gerakan-gerakan partai di Indonesia. Darul Islam (DI) dan Tentara Islam Indonesia (TII) yang mulai berevolusi mengambil jalur pasukan bersenjata  bahkan sampai ingin mendirikan Negara Islam Indonesia.”

Untuk informasi, Mapaba ke-9 ini diikuti oleh beberapa peserta dari berbagai kampus di Tangerang. Dengan mengkaji 11 materi, diantaranya pengenalan dasar materi ke-PMII-an, materi Aswaja, Analisis Sosial, Geneologi Gerak Paham Islam dan beberapa materi lainnya yang dipelajari lebih dalam.

Loading

Share: