KOMISI Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas Insan Pembangunan Indonesia, akan menggelar Pemilihan Umum Mahasiswa pada tanggal 23 Desember 2024.
Penyelenggaraan Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa) tahun ini menandai berakhirnya Kepengurusan BEM UNIPI periode 2023-2024. Berkaca pada Pemilwa tahun sebelumnya, berbagai intrik dan polemik mewarnai jalannya proses pemilihan yang mencederai kepercayaan mahasiswa terhadap penyelenggara. Hadirnya Kader PMII ditubuh KPUM diharapkan bisa menjadi angin segar dan mampu membawa perubahan yang lebih baik.
Netralitas KPUM adalah hal yang sangat penting dan menjadi prinsip dasar dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan umum di lingkungan kampus. Hal ini senada dengan prinsip yang dijalankan oleh PMII itu sendiri, yaitu mengedepankan profesionalitas
Saat ini PMII hadir sebagai organisasi yang mengedepankan nilai-nilai keberagaman dan kemanusiaan, ketika berada di lingkungan kampus apalagi terlibat langsung sebagai penyelenggara pemilihan di kampus, tentu PMII harus mampu menunjukkan sikap yang objektif dan tidak memihak dalam setiap kegiatan politik kampus, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu mahasiswa.
Sebagai anggota KPUM memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan secara transparan, jujur, adil dan bebas dari segala bentuk intervensi atau manipulasi kepentingan pihak manapun. Dalam hal ini, netralitas menjadi hal yang esensial agar tidak ada keraguan terhadap hasil pemilu yang dihasilkan oleh KPUM.
Namun, meskipun netralitas itu penting, hal ini bukan berarti kader PMII harus terlepas dari Ahlusunah wal Jama’ah sebagai Manhajul Fikr wal Harakat dan Nilai Dasar Pergerakan yang mereka pegang. Sebagai individu yang memiliki perspektif politik, kader PMII tetap bisa memberikan kontribusi pemikiran dalam ranah akademik atau sosial kemasyarakatan, asalkan peran mereka dalam KPUM tidak mencemari independensi penyelenggaraan pemilu.
Keberhasilan kader PMII sebagai penyelenggara Pemilwa tahun ini, tidak terlepas dari keberhasilan PMII dalam mencetak kader yang berintegritas dan mampu mengemban amanah. Sebagaimana yang tercantum dalam Tri Khidmat PMII taqwa, intelektual, dan profesional menjadi landasan mereka dalam mengemban tugas sebagai KPUM.
Secara keseluruhan, netralitas kader PMII sebagai anggota KPUM adalah upaya untuk menjaga keberlangsungan pemilu yang jujur dan adil di kampus, sekaligus membangun budaya demokrasi yang sehat dan objektif. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugasnya, kader PMII harus dapat meletakkan kepentingan organisasi dan individu di atas kepentingan kelompok atau pihak tertentu demi tercapainya tujuan bersama yang lebih besar.
Harapannya, KPUM dapat menjalankan tugasnya secara baik dan mampu mengembalikan kepercayaan mahasiswa UNIPI sehingga mendapatkan atensi dan meningkatnya partisipasi dari seluruh mahasiswa, sebagai pencapaian positif dari tahun sebelumnya. Selain itu dapat melahirkan pemimpin yang mampu membawa BEM UNIPI kearah yang lebih progresif.
Ditulis oleh Abdul Wahid, Ketua Komisariat UNIPI