OPINI – Di era globalisasi saat ini, digitalisasi menjadi kebutuhan yang mendesak bagi setiap negara, termasuk Indonesia. Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah bukan menjadi sebuah trend, melainkan agenda reformasi birokrasi pemerintah yang semestinya dilakukan.
Melihat kebutuhan esensial untuk meningkatkan efesiensi,transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan public, digitalisasi menjadi kunci untuk mengatasi berbagai tantangan birokrasi selama ini membebani Masyarakat dan menghambat kemajuan negara.
Transparansi dan Akuntabilitasa merupakan salah satu manfaat utama dari digitalisasi atas peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Dengan sistem digital, data dan informasi dapat diakses secara real-time dan terbuka untuk publik.
Hal ini mencegah praktik korupsi dan penyalah gunaan wewenang, karena setiap transaksi dan keputusan dapat dilacak dan diaudit.
Sistem government misalnya, memungkinkan masyarakat untuk memantau penggunaan anggaran dan proyek-proyek pemerintah secara transparan. Ini juga memudahkan masyarakat untuk memberikan feedback dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
Digitalisasi dapat menyederhanakan proses administrasi yang kompleks dan berbelit-belit. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan otomatisasi berbagai prosedur birokrasi, seperti pengurusan dokumen, perizinan dan layanan publik lainnya.
Dengan digitalisasi, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai urusan administrasi dapat dipangkas secara signifikan, sehingga meningkatkan produktivitas aparatur negara.
Proses yang sebelumnya memakan waktu berminggu-minggu kini dapat diselesaikan dalam hitungan jam atau bahkan menit.
Dengan proses birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan meningkat.
Masyarakat akan lebih percaya bahwa pemerintah bekerja untuk kepentingan mereka dan bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Ditulis oleh: Muhamad Elfan Setiawan, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang.