TANGERANG, Aksarakata – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Tangerang mengadakan Musyawarah Pimpinan Cabang (MUSPIMCAB) di Aula Enggon Rapat, Kelurahan Kadu, Tangerang. Kegiatan ini merupakan salah satu agenda penting dalam rangkaian program yang wajib dilaksanakan oleh setiap cabang PMII di seluruh Indonesia.
Ketua PMII Kabupaten Tangerang, M. Syaeful Abdi, dalam sambutannya, menegaskan bahwa MUSPIMCAB adalah wadah strategis untuk melakukan evaluasi dan perencanaan program ke depan.
“Agenda ini sangat penting, karena di sinilah kita menilai sejauh mana program-program yang telah berjalan dan merumuskan langkah strategis untuk ke depannya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab Cabang PMII untuk terus bergerak dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang lebih baik,” ungkap Syaeful. pada Sabtu 5 Otober 2024.
Tidak hanya dihadiri oleh kader dan pengurus cabang, acara ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat dan beberapa alumni PMII yang turut memberikan masukan bagi kemajuan organisasi.
Di sisi lain, Ketua Korps PMII Putri (KOPRI) Cabang Kabupaten Tangerang, Ermawati, juga menyampaikan pentingnya keseimbangan antara aktivitas pribadi dengan tanggung jawab di organisasi.
“Di tengah kesibukan kita sebagai mahasiswa dan pekerja, kita juga harus berusaha meluangkan waktu untuk berkontribusi dalam organisasi seperti PMII. Ini adalah bagian dari bentuk pengabdian kita untuk mencetak generasi pemimpin yang berintegritas,” ujar Ermawati dalam salah satu sesi diskusi.
Musyawarah Pimpinan Cabang PMII Kabupaten Tangerang ini diharapkan mampu menjadi momentum bagi seluruh kader untuk semakin solid dalam melaksanakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, serta tetap menjaga semangat Aswaja dan nilai-nilai dasar pergerakan PMII.
Tentang PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan organisasi kemahasiswaan berbasis Islam yang bergerak dalam ranah sosial, keagamaan, dan kebangsaan. Sejak didirikan pada tahun 1960, PMII telah berperan aktif dalam berbagai gerakan mahasiswa serta mengusung prinsip-prinsip Ahlussunnah wal Jamaah.